• Senin, 22 Desember 2025

Heboh 48 Hektare Kawasan di Pesisir Pantai Deli Serang Dipagari Pengusaha

Photo Author
- Minggu, 23 Februari 2025 | 12:45 WIB
Kawasan pesisir pantai di Deli Serdang, Sumatra Utara seluas 48 hektare dipagari pengusaha (Foto: Istimewa)
Kawasan pesisir pantai di Deli Serdang, Sumatra Utara seluas 48 hektare dipagari pengusaha (Foto: Istimewa)

"Karena kewenangan kawasan hutan bukan di Pemerintah Kabupaten, tapi di Provinsi Sumut. Kami meminta Dinas Kehutanan memperketat pengawasan hutan," katanya.

Berdasarkan informasi, pemagaran dengan seng itu dilakukan oleh pengusaha tambak.

Cakupan areanya tak sedikit, mencapai 48 hektare dengan panjang sekitar 800 meter.

Baca Juga: 22 Ribu Kuota Mudik Gratis Lebaran 2025 Disiapkan Pemprov Jakarta, Ini Kota Tujuannya

Menurut perkiraan, lokasinya berjarak sekitar 30 meter dari tepi pantai.

Sedangkan pagar yang terpasang setinggi sekitar 3 meter.

Di dekat lokasi pagar tertulis plank 2 meter di depan kalau tanah di sekitar lokasi merupakan kawasan hutan negara.

Diperkirakan, pagar tersebut sudah ada hampir sebulan.

Tindakan ini memicu protes dari masyarakat dan kelompok tani setempat. Mereka meminta pagar itu dibongkar, karena lahan itu adalah milik negara.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Lopi Kasim

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X