• Minggu, 21 Desember 2025

Mobil Patroli AI Ini Tak Terhentikan: Buru 1.500 Pelanggar Parkir Setiap Jam, Cocok Digunakan di Indonesia

Photo Author
- Senin, 29 September 2025 | 13:59 WIB
Kota Heidelberg kini menggunakan Cityscanner, sebuah kendaraan kecil dengan kamera, lidar, dan pemeriksaan basis data realtime untuk mendeteksi pelanggaran parkir.  (Carscoops)
Kota Heidelberg kini menggunakan Cityscanner, sebuah kendaraan kecil dengan kamera, lidar, dan pemeriksaan basis data realtime untuk mendeteksi pelanggaran parkir. (Carscoops)

KONTEKS.CO.ID - AI mengubah penegakan hukum pelanggaran parkir kota-kota Eropa seiring mereka menguji Cityscanner. Yakni, sebuah sistem cepat berkamera yang memicu kekhawatiran privasi dan meningkatkan efisiensi.

Kota-kota di seluruh dunia beralih ke teknologi, khususnya AI, untuk mengelola jalanan yang padat dan tempat parkir yang terlalu penuh, termasuk Jerman.

Jerman diketahui sedang bersiap menguji coba sistem penegakan hukum parkir yang lebih mirip laboratorium teknologi daripada jalanan kota.

Kota Heidelberg kini menggunakan Cityscanner, sebuah kendaraan kecil dengan kamera, lidar, dan pemeriksaan basis data realtime untuk mendeteksi pelanggaran parkir.

Baca Juga: Balita Hingga Ibu Hamil Ikut Keracunan MBG, IDAI Desak BGN Tingkatkan Keamanan Makanan

Ini adalah cara yang canggih, cepat, dan bergantung pada AI untuk memeriksa sekitar 1.500 kendaraan yang diparkir per jam. Sistem ini begitu canggih sehingga membuat upaya penegakan hukum parkir di beberapa kota lain tampak seperti menggunakan teknologi kuno.

Memantau Setiap Sudut Jalanan

Dikembangkan oleh DCX Innovationis yang berbasis di Regensburg, Cityscanner menggunakan kamera yang terpasang di atap untuk menangkap 25 bingkai per detik.

Saat melakukannya, sistem ini membaca pelat nomor, memeriksa apakah mobil berada di tempat parkir yang valid. Bahkan melakukan referensi silang ke aplikasi parkir digital seperti Easypark atau Parkster.

DCX telah menerapkan sistem ini di luar negeri, dengan hampir dua lusin kendaraan digunakan di Polandia.

Baca Juga: Paramore Tarik Semua Lagu dari Spotify di Israel, Ikut Gerakan No Music for Genocide

Pemindai serupa juga beroperasi di Prancis dan Belanda, menjadikan Heidelberg sebagai tambahan yang lebih baru namun penting dalam peluncuran ini.

Sensor lidar mendeteksi apakah mobil berada di zona terlarang, jalur sepeda, jalur kebakaran, atau sekadar berada terlalu jauh di tengah lalu lintas.

Untuk memastikan akurasi, sensor ini mengulang rute dua kali dalam beberapa menit sebelum mengeluarkan surat tilang. Bahkan, sebelum surat tilang benar-benar diberikan kepada pelanggar, manusia memverifikasi data yang ditangkap oleh Cityscanner.

Hal ini masuk akal mengingat sistem bertenaga AI ini tidak dapat melihat hal-hal seperti izin bagi penyandang disabilitas. “Saat berjalan dengan kecepatan penuh, Cityscanner bisa sekitar 600% lebih efisien daripada patroli jalan kaki,” kata Handelsblatt, surat kabar Jerman, melansir Senin 27 September 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Iqbal Marsya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

China Perketat Aturan Gagang Pintu Kendaraan Listrik

Kamis, 18 Desember 2025 | 09:21 WIB
X