KONTEKS.CO.ID - Komite Olimpiade Internasional (IOC) membuat keputusan menghukum Indonesia usai pemerintah menolak memberikan visa kepada enam atlet Israel untuk berlaga di Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Dewan Eksekutif IOC menyatakan prihatin enam atlet Israel tidak bisa tampil di Jakarta dan menyebut telah melakukan pertemuan untuk membahas situasi khusus tersebut.
Dalam pertemuan itu, IOC menegaskan prinsipnya yakni, semua atlet, tim dan official olahraga yang memenuni syarat harus dapat berpartisipasi dalam kompetisi dan acara olahraga internasional.
Baca Juga: PM Malaysia: Pengepungan Kapal Petronas di Sampang Madura Diselesaikan Damai
"Tanpa diskriminasi apa pun dari negara tuan rumah, sesuai dengan Piagam Olimpiade dan prinsip-prinsip dasar non-diskriminasi, otonomi, dan netralitas politik yang mengatur Gerakan Olimpiade," tulis pihak IOC dalam pernyataan resmi, mengutip Kamis, 23 Oktober 2025.
Dewan Eksekutif IOC lantas memutuskan mengakhiri seluruh komunikasi dengan Komite Olimpiade (NOC) Indonesia atau KOI terkait peluang Indonesia menjadi tuan rumah ajang multi-cabang seperti Olimpiade.
Mereka menyebut, hal itu untuk menghindari situasi serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Bayang Jokowi di Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Media Panen Puji, Warganet Mencaci
Adapun keputusan Komite Eksekutif IOC yakni, mengakhiri segala bentuk dialog dengan Komite Olimpiade Indonesia (KOI) terkait penyelenggaraan Olimpiade, Olimpiade Remaja, ajang olimpiade lainnya, atau konferensi di masa mendatang.
"Hingga pemerintah Indonesia memberikan jaminan yang memadai kepada IOC bahwa mereka akan mengizinkan akses ke Indonesia bagi semua peserta, tanpa memandang kewarganegaraan," tulis IOC.
Selanjutnya, IOC meminta seluruh federasi olahraga internasional untuk tidak menggelar pertandingan atau pertemuan olahraga di Indonesia.
"Merekomendasikan kepada semua Federasi Internasional untuk tidak menyelenggarakan ajang atau pertemuan olahraga internasional apa pun di Indonesia," ujar IOC.