KONTEKS.CO.ID – Federasi Senam Israel mengajukan banding terhadap keputusan Indonesia yang menolak visa bagi enam atlet senam mereka yang dijadwalkan tampil pada Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 di Jakarta.
Banding itu diajukan ke Pengadilan Arbitrase untuk Olahraga (Court of Arbitration for Sport/CAS).
Cara ini sebagai langkah darurat untuk membatalkan larangan tersebut.
Menurut laporan The Jerusalem Post, keputusan Indonesia menolak visa atlet Israel disampaikan pada Jumat (10/10/2025).
Baca Juga: Sallum Ratu Rela Lakukan Transformasi Fisik Ekstrem Demi Sosok Ella
Pemerintah Indonesia menegaskan, keputusan itu diambil di tengah meningkatnya tekanan publik dan penolakan sejumlah organisasi masyarakat terhadap partisipasi Israel.
Federasi Senam Israel menyebut keputusan Indonesia adalah “keterlaluan dan meresahkan bagi integritas olahraga internasional.”
Mereka menilai, langkah Indonesia bertentangan dengan semangat non-diskriminasi yang menjadi dasar penyelenggaraan kompetisi olahraga dunia.
“Kami bermaksud menentang keputusan ini dengan segala cara yang tersedia,” tulis pernyataan resmi federasi tersebut.
Dalam banding yang diajukan ke CAS, Israel mengajukan tiga alasan utama.
Pertama, keputusan Indonesia dianggap melanggar prinsip dasar olahraga internasional yang menjamin semua atlet berhak bertanding tanpa diskriminasi politik.
Baca Juga: Cerita Aktor Marthino Lio Tolak Stuntman Perankan Adegan Berbahaya di Film Tumbal Darah
Kedua, penolakan itu dinilai merugikan posisi kompetitif Israel di tingkat dunia karena menghalangi atlet mereka tampil di ajang penting yang menentukan peringkat global.