• Minggu, 21 Desember 2025

Empat Atlet Binaraga Indonesia Dihukum Empat Tahun

Photo Author
- Jumat, 1 Desember 2023 | 10:22 WIB
Kejurnas Binaraga dan Kebugaran 2022 di Bogor, yang empat atlet di antaranya bermasalah dengan aturan doping (Foto: IADO)
Kejurnas Binaraga dan Kebugaran 2022 di Bogor, yang empat atlet di antaranya bermasalah dengan aturan doping (Foto: IADO)

KONTEKS.CO.ID - Empat atlet binaraga Indonesia dihukum empat tahun. Mereka terbukti melakukan doping dalam berbagai kejuaraan.

Keempat binaragawan Indonesia itu adalah Jodie Jaya Kusuma, Misnadi, Agung Budi Laksono, dan Benny Michael Kaunang.

Mereka dinyatakan melanggar aturan antidoping sekaligus kode etik dalam olahraga. Alhasil mereka digempur dengan hukuman.

Jodie terbukti memakai doping dalam Kejurnas Binaraga dan Kebugaran pada Desember 2022. Begitu pula dengan ketiga binaragawan lainnya.

Misnadi, Agung, dan Benny semua mengikuti tes doping. Namun hasilnya dinyatakan positif.

Sedangkan Organisasi Anti Doping Indonesia (IADO) menjatuhkan hukuman kepada Jodie, selalu menghindar saat diminta tes urine.

Akibat dari terus menghindar dari tes doping itu, Jodie dianggap sama dengan yang lainnya, yaitu memakai doping.

Kamis (30/11/2023) IADO pun mengumumkan hukuman selama empat tahun kepada mereka.

Mereka seluruhnya juga harus mengembalikan medali, poin, dan hadiah yang didapat selama keputusan sebelum dibacakan. Terhitung sejak 17 Desember 2022.

Dengan demikian keempat binaragawan itu baru bebas pada pertengahan 2027 mendatang.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ari DP

Tags

Terkini

X