KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) ikut masuk ke dalam lembaga negara yang terkena pemotongan anggaran.
Padahal sebelumnya, lembaga ini tidak terdampak aturan pemotongan anggaran yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo pada lewat Instruksi Presiden.
(Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang ditargetkan mampu menghemat hingga total Rp306,69 triliun.
Baca Juga: Kilas Balik Vonis Harvey Moeis, dari 6,5 Penjara dan Dinilai Sopan, Kini Bertambah Jadi 20 Tahun
Kepala BGN Dadan Hindayana mengeklaim, pemotongan anggaran itu tidak akan memengaruhi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sedang berjalan.
BGN Kena Pemotongan Anggaran 0,28 persen
Untuk APBN Tahun Anggaran 2025 ini, BGN mengalami pemotongan anggaran 0,28 persen.
“Anggaran yang awalnya Rp71 triliun kemudian berkurang Rp200,2 miliar,” kata Dadan usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Rabu, 12 Februari 2025.
Nasib Program Makan Bergisi Gratis
Dadan menyatakan, pemotongan anggaran tersebut tidak akan memengaruhi keberlangsungan program Makan Bergizi Gratis.
Baca Juga: Buka IIMS 2025, Menperin Berharap Tuah Pameran Bisa Jungkitkan Penjualan Mobil yang Melempem
Program MBG yang sudah dimulai sejak 6 Januari 2025 ini akan berjalan seperti biasa.
“Nggak ada (pemotongan anggaran). Kalau seluruh kementerian kan anggaran pegawai nggak ada yang kena pangkas, program MBG juga tidak kena,” kata Dadan.
Sektor BGN yang Terkena Pemotongan Anggaran
Menurut Dadan, pemotongan anggaran di BGN ini hanya mempengaruhi pengadaan lahan untuk MBG.