KONTEKS.CO.ID - Pemangkasan anggaran yang dilakukan pemerintah juga menyasar Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Anggaran Korps Bhayangkara dipotong sebesar Rp20,5 triliun dari pagu anggaran Rp126,6 triliun pada tahun 2025.
Asisten Utama Kapolri bidang Perencanaan dan Anggaran (Astamarena) Komjen Wahyu Hadiningrat merinci, pagu anggaran Rp126,6 triliun, sebanyak Rp59,44 triliun untuk belanja pegawai.
Baca Juga: Bertemu Crypto.com di Dubai, Airlangga Hartanto Bahas Nasib Kripto dan Blockchain di Indonesia
Kemudian, belanja barang sebesar Rp34 triliun dan belanja modal sebesar Rp33,09 triliun.
Untuk rincian per program, alokasi anggaran itu untuk program profesionalisme SDM sebesar Rp2,4 triliun.
Lalu, untuk lidik dan sidik sebesar Rp5,6 triliun.
Baca Juga: Klaim Segera Kode Redeem ML Edisi Spesial Mobile Legends 12 Februari 2025, Cuan loh
Almatsus dan sarpras sebesar Rp45,7 triliun serta harkamtibmas sebesar Rp20,3 triliun.
Selanjutnya, untuk dukungan manajemen sebesar Rp52,5 triliun.
"Dalam rekonstruksi anggaran Polri sesuai inpres, hasil rapat dengan Kemenkeu menghasilkan efisiensi anggaran Polri sejumlah Rp20,5 triliun. Ini sebesar 16,26 persen dari anggaran Polri 2025," ungkap Wahyu dalam rapat dengan Komisi III DPR RI pada Rabu, 12 Februari 2025.
Meski demikian, kata Wahyu, efisiensi anggaran sebesar Rp20,5 triliun itu tidak berdampak pada sektor belanja pegawai.
Namun, dampaknya hanya kepada belanja barang dan belanja modal.