nasional

Retret Kepala Daerah Pakai APBN, Bukan Uang Presiden Prabowo

Minggu, 2 Februari 2025 | 16:15 WIB
Presiden Prabowo Subianto saat inspeksi pasukan pada acara apel Kasatwil Polri di Akmil, Semarang, Jateng, Rabu 11 Desember 2024. Foto: Ist


KONTEKS.CO.ID - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan kalau pelaksanaan retret bagi kepala daerah terpilih dalam Pilkada 2024, menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Pembahasan penggunaan APBN untuk retret kepala daerah terpilih masih dilakukan. Tapi dia memastikan bahwa dana tersebut tidak berasal dari Presiden Prabowo Subianto.

"Enggak (uang Presiden) dong, (anggaran retret) dari pemerintah," ujar Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu, 1 Februari 2025.

Baca Juga: Jadwal Tayang Pengepungan di Bukit Duri, Thriller Aksi Terbaru dari Joko Anwar

Meskipun pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, Prasetyo menilai bahwa retret bagi kepala daerah tetap harus dilaksanakan.

"Efisiensi bukan berarti kegiatan yang memang penting dan diperlukan tidak dilaksanakan. Enggak begitu juga," katanya.

Retret Penting untuk Sinkronisasi Pemerintah Pusat dan Daerah

Baca Juga: Ini Klarifikasi Karyawati PT Timah Ejek Honorer Pakai BPJS dan Terancam Sanksi, Netizen Minta Dipecat

Prasetyo menjelaskan bahwa kepala daerah terpilih merupakan hasil pilkada serentak yang pertama kali dilaksanakan pada tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.

Karena itu, pembekalan melalui retret menjadi sangat penting. Karena pilkada serentak, maka pelantiknnya dipersiapkan serentak.

"Kita merasa bahwa retret ini sangat penting. Ini Pilkada serentak, kita berharap pelantikannya juga dilakukan serentak, meskipun masih ada kemungkinan dilakukan dalam dua tahap karena ada yang masih berproses di Mahkamah Konstitusi," katannya.

Baca Juga: Miris, 13.000 Pelajar di Jawa Barat Terancam Tak Bisa Kerja dan Lanjutkan Pendidikan karena Ijazah

Prasetyo menambahkan bahwa tujuan retret adalah menyatukan visi antara pemerintah pusat dengan pemerintah provinsi maupun kabupaten.

Halaman:

Tags

Terkini