nasional

Melihat Lagi 4 Tuntutan Aktivis NURANI 98 ke KPK Terkait Korupsi Jokowi dan Keluarganya

Rabu, 8 Januari 2025 | 11:11 WIB
Aktivis NURANI 98 mendatangi gedung KPK untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya. (konteks.co.id)

 

 

KONTEKS.CO.ID - Sejumlah aktivis 98 yang menamakan diri NURANI 98 mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mendesak pengusutan dugaan korupsi mantan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dan keluarganya.

 

Sejumlah aktivis yang mendatangi KPK adalah Ubedillah Badrun, Ray Rangkuti, Embay S, AH. Wakil Kamal, Antonius Danar, Hari Purwanto, Tejo Asmoro dan Bowo Santoso. Mereka datang pada Selasa, 7 Januari 2025.

 

Mereka menutut agar KPK berani menyelesaikan laporan dugaan korupsi yang diduga dilakukan Jokowi dan keluarganya. Laporan oleh masyarakat terkait dengan dugaan KKN dan pencucian uang telah dilakukan sejak 10 Januari 2022.

Baca Juga: Apa Urgensinya Gus Yahya Bela Jokowi Terkait Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024 Versi OCCRP

Salah satu aktivis 98 Antonius Danar menabahkan, mereka juga mendesak KPK berani merespon rilis yang dikeluarkan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

 

Menurut Antonius, KPK harusnya berani menelusuri dugaan korupsi oleh Jokowi yang juga telah merusak demokrasi dan hak asasi manusia. OOCRP menyatakan bahwa Jokowi masuk dalam finalis tokoh paling korup 2024.

 

“Ada juga laporan dugaan gratifikasi jet mewah yang diterima putra Jokowi, yaitu Kaesang. Kan sebelumnya juga ada laporan dari TPDI pada 23 Oktober 2024,” ujarnya. 

Baca Juga: Lagi, Dua Polisi Terlibat Pemerasan Penonton DWP 2024 Disanksi Demosi 5 Tahun  

Halaman:

Tags

Terkini