Karena Anwar Usman sakit, maka ini mempengaruhi juga dengan jadwal sidang di panel 1 dan 2. Hal ini dikarenakan ada hakim yang harus bertugas untuk menggantikan Anwar Usman untuk sidang di panel 3.
Sidang yang mengalami pergeseran jadwal antaranya untuk PHPU pilkada Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Sementara sidang yang menjadi sorotan adalah sidang dengan perkara nomor 2265/PHPU.GUB-XXIII/2025 tentang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 yang diajukan oleh kadidat Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.***