KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah ruangan di kantor Bank Indonesia (BI). Diduga, hal itu terkait korupsi dana tanggung jawab sosial perusahaan atau corporate social responsibility (CSR).
Dalam penggeledahan di Bank Indonesia itu, salah satu ruang yang penyidik KPK geledah adalah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Penggeledahan di kantor Bank Indonesia itu dibenarkan Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika. Menurutnya, penggeledahan dilakukan pada Senin, 16 Desember 2024.
Baca Juga: 2 Produk Mi Instan Indomie Ditarik dari Peredaran karena Masalah Keamanan Pangan
"Ya benar, tim dari KPK semalam melakukan geledah di kantor BI," ujar Tessa kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso juga membenarkan penggeledahan di kantornya tersebut.
Kata Ramdan, penggeledahan penyidik KPK ke kantor BI untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.
Baca Juga: PDIP Pecat Jokowi dan Keluarga, Rocky Gerung: Ini Soal Momentum, Megawati Siap Berseteru
"Kedatangan KPK ke Bank Indonesia untuk melengkapi proses penyidikan terkait dugaan penyalahgunaan CSR Bank Indonesia yang disalurkan," ujarnya dalam keterangan pers.
Sementara, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan adanya dugaan penggunaan dana CSR bermasalah karena tidak sesuai dengan peruntukannya.
Asep menyebut masalah dana CSR itu salah satunya diduga untuk kepentingan pribadi.
Baca Juga: Daftar Barang Kena PPN 12 Persen, Bebas Pajak hingga Diskon Listrik Per 1 Januari 2025
"Yang menjadi masalah adalah ketika dana CSR itu tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya," kata Asep, dalam keterangan pers kepada wartawan pada 18 September 2024 lalu.