Mosi Tidak Percaya dan Sidang Perdana 29 April
Andrie Yunus sendiri melalui surat terbukanya telah menyatakan mosi tidak percaya terhadap institusi peradilan militer.
Ia menuntut agar kasus ini diadili di peradilan umum agar prinsip keadilan bagi warga sipil bisa terpenuhi secara utuh, terutama karena insiden terjadi setelah ia membahas topik kritis mengenai militerisme.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, menjadwalkan sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan pada Rabu, 29 April 2026.
Persidangan ini dipastikan terbuka untuk umum agar masyarakat dan media bisa memantau jalannya hukum.***