nasional

GMNI DKI Siap Melawan Pelaporan Aktivis, Tamparan Telak Demokrasi

Jumat, 17 April 2026 | 16:28 WIB
DPD GMNI DKI Jakarta menyoroti maraknya pelaporan terhadap sejumlah tokoh yang mengkritik pemerintahan Prabowo. (Dok: GMNI)

 

KONTEKS.CO.ID - Ketua DPD GMNI DKI Jakarta, Deodatus Sunda Se atau Dendy, menyoroti maraknya pelaporan terhadap sejumlah tokoh yang mengkritik pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, kasus yang menimpa Firman Tendry Masengi, Islah Bahrawi, Saiful Mujani, dan Ubedilah Badrun menjadi gambaran mengkhawatirkan bagi kondisi demokrasi di Indonesia.

“Menurut berbagai laporan, Firman Tendry, Islah Bahrawi, Saiful Mujani, dan Ubedilah Badrun sampai harus berhadapan dengan polisi hanya karena berani mengkritik Prabowo–Gibran, ini bukan sekadar ironi, tapi tamparan telak bagi demokrasi. Kritik diperlakukan sebagai ancaman, negara tampak alergi pada perbedaan. Jika terus dibiarkan, ini menyeret kita ke bayang-bayang otoritarianisme,” ujar Dendy pada Jumat, 17 April 2026.

Baca Juga: BGN Klaim 65 Persen Masyarakat Indonesia Butuh MBG: Berhasil Tingkatkan Asupan Gizi dan Ekonomi Daerah

Ia menegaskan, DPD GMNI DKI Jakarta mendesak Polda Metro Jaya untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap kasus-kasus yang dinilai berkaitan dengan kebebasan berpendapat.

“Karena itu, DPD GMNI DKI Jakarta mendesak Polda Metro Jaya tidak memproses perkara seperti ini, karena justru mencederai prinsip demokrasi dan kebebasan berpendapat,” katanya.

Sebelumnya, Firman Tendry Masengi dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Koordinator Forum Penjaga Kedaulatan Bangsa (FPKB), Robert Bastian Nainggolan.

Laporan tersebut terkait pernyataan Tendry yang menuding Presiden Prabowo Subianto sebagai dalang dalam kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.

Atas laporan tersebut, Tendry berpotensi dijerat sejumlah pasal dalam KUHP maupun Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), terutama jika pernyataannya disampaikan melalui media digital.

Baca Juga: Biodata Ramdana Darmawan alias Papipul, CEO Muda daan Bos Esports yang Lagi Viral Usai Dekat Sama Rayna Snova!

Di sisi lain, Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, Kurniawan, juga melaporkan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi ke Bareskrim Polri pada 10 April 2026. Pelaporan itu berkaitan dengan pernyataan yang dianggap mengarah pada upaya menggulingkan pemerintahan atau makar.

Kurniawan menepis anggapan kriminalisasi dalam langkah tersebut dan menegaskan pelaporan didasarkan pada pernyataan kedua tokoh tersebut.

“Saya hanya menyayangkan bahwa demokrasi di negara ini betul-betul telah dikerdilkan,” katanya.

Halaman:

Tags

Terkini