nasional

Disebut Sudah Lengkap, Berkas Perkara Kasus Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserahkan ke Pengadilan Militer Besok

Rabu, 15 April 2026 | 19:13 WIB
Berkas Perkara kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus diserahkan ke pengadilan militer besok, Kamis 16 April 2026 (X @KontraSupdates)

"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ujarnya.

Baca Juga: Kedok Dana CSR: KPK Bongkar Paksaan Wali Kota Madiun Maidi Nonaktif ke Pengusaha

Disebutkan, pelimpahan perkara merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.

Dikatakan Aulia, pelimpahan tersebut juga menjadi bentuk ketegasan terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI.***

 

Halaman:

Tags

Terkini