"Adapun tersangka yang dilimpahkan berjumlah empat orang yaitu dengan inisial NDP, SL, BHW, ES berikut barang bukti," ujarnya.
Baca Juga: Kedok Dana CSR: KPK Bongkar Paksaan Wali Kota Madiun Maidi Nonaktif ke Pengusaha
Disebutkan, pelimpahan perkara merupakan bagian dari komitmen TNI dalam menjalankan penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dikatakan Aulia, pelimpahan tersebut juga menjadi bentuk ketegasan terhadap setiap tindak pidana yang melibatkan prajurit TNI.***