nasional

JK Datangi Bareskrim Polri, Laporkan Langsung Dugaan Fitnah Rismon Sianipar

Rabu, 8 April 2026 | 12:31 WIB
Jusuf Kalla laporkan langsung Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

KONTEKS.CO.ID - Eks Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambangi Gedung Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan penyebaran hoaks diduga oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun YouTube, Rabu 8 April 2026.

Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, pria yang karib disapa JK memasuki Gedung Bareskrim Polri pukul 11.00 WIB.

Tak banyak bicara, JK hanya mengaku akan melapor ke Bareskrim Polri.

Baca Juga: Kritik Keras MBG hingga Koperasi Merah Putih yang Dinilai 'Tak Jelas', Mahfud MD: Kacau Balau Gitu Dibilang Bagus!

"Mau melapor," ucapnya singkat.

Sementara, kuasa hukumnya Abdul Haji Talaohu mengonfirmasi kedatangannya kali ini untuk melaporkan Rismon Hasiholan Sianipar.

"Iya Rismon," ucapnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla, yakni Abdul Haji Talaohu melaporkan ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar ke Bareskrim Polri pada Senin, 6 April 2026.

Laporan tersebut terkait dugaan pencemaran nama baik dan fitnah. Abdul menyebut pihaknya telah menyiapkan sejumlah barang bukti berupa video.

Baca Juga: Mahfud MD Soroti Kinerja 18 Bulan Pemerintahan Prabowo: Demokrasi Melemah, DPR Melempem!

"Totalnya ada sekitar tiga video," kata Abdul di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin.

"Jadi selain Rismon ada sekitar empat. Jadi ada pemilik (channel) YouTube dan ada YouTuber serta narasumber yang terlibat," ujarnya.

Pihak yang ikut dilaporkan antara lain pemilik kanal Ruang Konsensus, Bhudius M Piliang, yang menghadirkan Mardiansyah Semar sebagai narasumber.

Dalam tayangan tersebut, Mardiansyah disebut menyampaikan pernyataan yang dinilai merugikan JK.

Halaman:

Tags

Terkini