"Ada kewajiban penggantian sarana yang rusak dan akan dihitung oleh Pemprov DKI Jakarta. Pengemudi tidak ditahan," pungkas Ojo.
Saat ini, pihak kepolisian telah mengevakuasi unit taksi listrik tersebut dari kolam Bundaran HI. Arus lalu lintas di lokasi yang sempat tersendat selama proses evakuasi kini telah kembali normal dan lancar.***