nasional

Prabowo Tekan Bahlil: Pengelolaan SDA Harus Berpihak ke Negara, Jangan Cuma Untungkan Pengusaha

Kamis, 29 Januari 2026 | 14:52 WIB
Presiden Prabowo kumpulkan sejumlah menteri di Istana Negara (Foto: BPMI Setpres RI)

 

KONTEKS.CO.ID - Pemerintah mulai mengencangkan kendali atas sektor strategis nasional.

Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri Kabinet Merah Putih ke Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Januari 2026 guna membahas arah baru pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya di sektor mineral dan batu bara (minerba).

Pertemuan tersebut menegaskan fokus pemerintah pada optimalisasi penerimaan negara dari kekayaan alam, tanpa mengabaikan keberlanjutan dunia usaha.

Baca Juga: Dilantik Jadi Ketua Harian DEN, Bahlil Spill 4 Arahan Prabowo

Isu ini dinilai krusial di tengah kebutuhan fiskal negara yang semakin besar untuk menopang program kesejahteraan rakyat.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan, diskusi dalam rapat tersebut menitikberatkan pada bagaimana negara dapat memperoleh manfaat maksimal dari pengelolaan SDA nasional.

Namun, menurutnya, pendekatan yang ditempuh tetap harus seimbang dan tidak mematikan aktivitas pelaku usaha.

“Bagaimana kita bisa memediasi agar pengelolaan sumber daya alam itu betul-betul berorientasinya pada penghasilan negara yang lebih baik, tapi juga harus bijak dengan pengusaha, kira-kira begitu,” ujar Bahlil, melansir laman resmi Setneg RI, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menegaskan, Presiden Prabowo secara khusus meminta Kementerian ESDM untuk segera merumuskan kebijakan yang konkret dan terukur.

Baca Juga: Bahlil Sesumbar di Hadapan Prabowo: Demi Merah Putih Jangan Harta, Nyawa Pun Kita Kasih  

Formulasi tersebut diharapkan mampu menjawab tantangan kepentingan negara, sekaligus menjaga iklim investasi agar tetap kondusif.

Arahan Presiden, lanjut Bahlil, menempatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai landasan utama pengelolaan sumber daya alam. Prinsip 'sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat' menjadi penekanan utama dalam setiap kebijakan yang akan disusun.

“Arahan Presiden kepada kami, khususnya saya Menteri ESDM, agar segera mencari formulasi yang tepat untuk kepentingan negara yang lebih baik karena orientasi pengelolaan negara pasal 33 undang-undang dasar 45 itu kan semuanya dikelola dengan baik untuk bagaimana menyejahterakan rakyat kita. Kita kan butuh pendapatan negara yang lebih baik untuk kesejahteraan rakyat,” tegas Bahlil.

Halaman:

Tags

Terkini