"Begitu mendengar apa yang disampaikan dari kesepakatan PWNU dan PCNU, saya langsung mengirim pesan kepada Rais Aam, memohon waktu untuk bertemu," katanya.
Baca Juga: Terbitkan Perpol 10 Tahun 2025, Gatot Nurmantyo: Kapolri Menantang Konstitusi Secara Frontal
Namun pertemuan tersebut belum terwujud hingga kini dan masih menunggu respons Kiai Miftach sampai batas waktu yang telah ditetapkan oleh forum, yakni 3x24 jam.
"Sampai sekarang saya belum mendapatkan jawaban. Saya akan menunggu sampai 3x24 jam dan saya akan melaporkan hasilnya," tukasnya.***