KONTEKS.CO.ID - Pegawai Komisi Pemberantasan diduga ditabrak Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri (Kejari) Hulu Sungai Utara (HSU), Kalimantan Selatan (Kalsel), Tri Taruna Fariadi menggunakan mobil.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyampaikan kondisi terkini pegawai komisi antirasuah tersebut.
"Alhamdulillah kondisi baik, selamat, terhindar," ungkap Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Minggu 21 Desember 2025.
Baca Juga: Viral Toko Roti O Tolak Nenek Bayar Tunai, Bank Indonesia Tegaskan Larangan Menolak Uang Rupiah Cash
Diketahui, Tri Taruna disebut melakukan perlawanan saat tim penindakan KPK hendak menangkapnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 18 Desember 2025 di HSU, Kalsel.
Dia pun kemudian lolos dari OTT KPK. Kekinian, KPK telah menetapkan Tri Taruna sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan berdasarkan kecukupan dua alat bukti.
Kemudian, KPK akan memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Perlawanan Tri saat ditangkap dalam OTT itu dibenarkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.
"Bahwa benar, sesuai dengan laporan dari petugas kami yang melaksanakan penangkapan, terhadap terduga itu melakukan perlawanan dan melarikan diri," kata Asep dalam jumpa pers, Sabtu 20 Desember 2025.
Baca Juga: Viral Malioboro di Yogyakarta Jadi Lautan Manusia, Apa yang Terjadi?
"Sehingga saat ini terhadap yang bersangkutan sedang dilakukan pencarian dan tentunya akan kami terbitkan DPO apabila pencarian ini yang sedang dilakukan tidak membuahkan hasil atau tidak ditemukan yang bersangkutan," sambungnya.
Pihaknya, lanjut Asep, akan berkoordinasi dengan Kejati Kalsel dalam pencarian Tri Taruna.
KPK pun berharap Tri Taruna kooperatif untuk menyerahkan diri.
"Tentunya kami akan berkoordinasi dengan instansi yang bersangkutan secara berjenjang karena yang bersangkutan adanya di HSU tentunya di atasnya ada Kejaksaan Tinggi," kata dia.