nasional

Kapolri: Satu Korporasi Jadi Tersangka dalam Kasus Kayu Gelondongan yang Hanyut di Sumatra

Jumat, 19 Desember 2025 | 15:43 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo soal korporasi yang jadi tersangka kasus kayu gelondongan di Sumatra (Foto: dok. Polri)

Ia menyebut Polri bekerja bersama Kementerian Kehutanan (Kemenhut) sesuai arahan Presiden.

Baca Juga: Putri KW dan Jafar-Felisha Menggila di Laga Terakhir Babak Penyisihan Grup BWF World Tour Finals 2025

Menhut sebelumnya telah meninjau lokasi, dan satgas gabungan kini bergerak mempercepat penuntasan kasus.

“Sesuai arahan Pak Presiden, kemarin Menhut juga datang. Satgas kita bentuk di Tapanuli. Tim semua saya minta bekerja dan segera dipublish supaya masyarakat mendapat informasi,” kata Kapolri.

Sigit meminta publik menunggu pemaparan lanjutan dari satgas. “Tim sedang turun. Biar tim jelaskan karena satgas sedang bekerja. Nanti dijelaskan lebih lanjut,” ucapnya.

Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menemukan bukaan lahan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, hingga Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, yang diduga menjadi sumber gelondongan kayu yang terseret banjir.

Penyidik Dittipidter, Kombes Fredya, mengungkapkan penemuan dua ekskavator dan satu buldoser yang ditinggalkan di lokasi.

Baca Juga: Selundupkan 1,7 Kg Kokain ke Bali, WN Australia Divonis 12 Tahun Penjara

“(Alat beratnya) ditinggalkan begitu saja,” kata Fredya, Rabu, 10 Desember 2025 lalu.

Lokasi temuan berada di KM 8. Polisi langsung menyita seluruh alat berat tersebut, sementara para operator dan pemiliknya diduga melarikan diri.

Penyidik kini mendalami identitas para pelaku pembalakan liar, termasuk operator dan pemilik peralatan yang digunakan untuk membuka lahan secara ilegal.***

Halaman:

Tags

Terkini