KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU).
Keduanya diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan (Kalsel).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, kedua orang itu adalah Kajari HSU Albertinus P. Napitupulu dan Kepala Seksi Intelijen Kejari Hulu Sungai Utara Asis Budianto.
Baca Juga: KPK Sita Uang Ratusan Juta Terkait OTT Kajari Hulu Sungai Utara
"Benar, di antaranya yang diamankan Kajari, Kasi Intel, dan swasta yang diduga sebagai perantara," kata Budi kepada wartawan, Jumat 19 Desember 2025..
Selain itu, kata Budi, penyidik KPK juga mengamankan pihak swasta yang diduga sebagai perantara.
Kasus ini diduga terkait dengan pemerasan.
"Pihak-pihak tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan secara intensif, dimana dugaan awalnya adalah tindak pemerasan," ungkapnya.
Baca Juga: Bencana Sumatra Berujung 'Badai' Finansial, BEI Resmi Bekukan Saham Toba Pulp Lestari
Dalam OTT tersebut, penyidik juga mengamankan sejumlah uang bernilai ratusan juta rupiah.
"Tim juga mengamankan barang bukti sejumlah uang tunai ratusan juta rupiah," ujarnya.