nasional

Telkom Resmi Teken Akta Spin-Off, InfraNexia Jadi Mesin Pertumbuhan Baru Infrastruktur Digital TelkomGroup

Kamis, 18 Desember 2025 | 19:12 WIB
Direktur Utama Telkom Dian Siswarini saat sesi Press Conference pada acara penandatanganan akta pemisahan (deed of spin-off) InfraNexia di Jakarta, pada Kamis (18/12).

KONTEKS.CO.ID - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) bersama operating company PT Telkom Infrastruktur Indonesia (InfraNexia), resmi menandatangani akta pemisahan  (deed of spin-off) sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity dari Telkom kepada InfraNexia.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemegang saham independen Telkom melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar secara daring beberapa waktu lalu.

Penandatanganan dilakukan secara langsung oleh Direktur Utama Telkom Dian Siswarini dan Direktur Utama InfraNexia I Ketut Budi Utama yang disaksikan oleh Managing Director Business-2 Danantara Setyanto Hantoro dan Komisaris Telkom Rizal Mallarangeng di Jakarta, pada Kamis, 18 Desember 2025.

Baca Juga: Ijazah Asli Jokowi Sudah Ditunjukkan, Giliran Polda Metro Tantang Roy Suryo Cs Ajukan Praperadilan

Kesepakatan ini merupakan tonggak penting bagi penguatan pilar infrastruktur digital  yang dimiliki Telkom sekaligus mengakselerasi implementasi strategi transformasi jangka menengah TLKM 30.

Langkah strategis tersebut menegaskan komitmen Telkom dalam mendukung percepatan pembangunan ekosistem konektivitas digital yang merata di Indonesia. InfraNexia juga diproyeksikan menjadi penggerak pertumbuhan baru yang akan memperkuat kinerja perusahaan melalui optimalisasi nilai strategis aset jaringan fiber optik nasional dan peningkatan kualitas layanan infrastruktur digital.

Setelah dilakukan pengalihan sebagian bisnis dan aset wholesale fiber connectivity, InfraNexia akan memiliki lebih dari 50% dari total aset infrastruktur jaringan fiber Telkom yang meliputi segmen access, aggregation, backbone serta infrastruktur pendukung lainnya.

Baca Juga: Haul Gus Dur, Yenny Wahid: Ormas Keagamaan Kelola Tambang Lebih Besar Mudaratnya, Kembalikan ke Negara

Diketahui bahwa nilai transaksi bisnis dan aset mencapai Rp35,8 trilliun pada fase spin-off pertama. Sementara itu, fase spin-offkedua ditargetkan akan tuntas sepenuhnya pada tahun 2026 yang akan dilakukan secara transparan, penuh kehati-hatian dengan itikad baik dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang berlaku.

Setelah transaksi ini, kepemilikan saham efektif Telkom di InfraNexia meningkat menjadi 99,9999997%, mempertegas posisi Telkom sebagai Pemegang Saham Pengendali.

Meski demikian, InfraNexia berkomitmen akan beroperasi secara netral dalam menyediakan layanan wholesale fiber connectivity kepada pelanggan eksternal maupun internal TelkomGroup untuk memastikan tersedianya konektivitas berkualitas tinggi dengan jangkauan luas yang selaras dengan kapabilitas perusahaan.

Baca Juga: Menkum Sebut Polemik Perpol 10 Tahun 2025 Merupakan Hal Wajar

Direktur Utama Telkom Dian Siswarini, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi transformasi TLKM 30 dalam mengoptimalkan monetisasi aset strategis untuk mempercepat penciptaan nilai.

Halaman:

Tags

Terkini