KONTEKS.CO.ID – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) sebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) takut hadirkan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution ke persidangan perkara korupsi jalan di Sumut.
"KPK menampakkan dirinya takut memanggil Gubernur Sumatera Utara," ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI di Jakarta, Kamis, 18 Desember 2025.
Sikap KPK dalam menangani kasus korupsi jalan di Sumut ini berbanding terbalik dengan penanganan perkara korupsi lainnya.
Baca Juga: Teaser Can This Love Be Translated?, Kim Seon Ho dan Go Youn Jung Bikin Baper Sejak Detik Pertama
"Kepala daerah selalu dipanggil sebagai saksi dan bahkan ditetapkan sebagai tersangka," katanya.
Boyamin menegaskan, hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan dalam pertimbangan putusannya menyatakan, terdapat perbuatan melawan hukum (actus reus) dari fakta peristiwa pergeseran anggaran APBD hingga 4 kali ke pos PUPR dari pos-pos lainnya.
"Pergeseran ini jelas terdapat peran Gubernur Sumatera Utara," ujar Boyamin.
Baca Juga: Tagih Janji Negara, Ini 24 Poin yang Diminta Masyarakat Papua kepada Presiden Prabowo
KPK tidak pernah memeriksa Bobby Nasuiton dalam penyidikan bahkan sudah diperintahkan majelis hakim pun tetap tak menghadirkan Bobby Nasution di persidangan.
"Telah diminta hakim pun KPK tetap abai, tidak memanggil Gubernur Sumut dalam persidangan PN Tipikor Medan," katanya.***