nasional

Noel Ebenezer Ngaku Siap Hadapi Persidangan, KPK Sebut Nilai Pemerasan Capai Rp201 Miliar  

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:03 WIB
Immanuel Ebenezer alias Noel dan para tersangka korupsi pemerasan sertifikat K3. (KONTEKS.CO.ID/Dok. KPK)

"Jadi, tadi sebenarnya di awal sudah saya sampaikan, dari peran IEG itu adalah, dia tahu, dan membiarkan," kata Setyo dalam konferensi pers, Jumat 22 Agustus 2025.

Baca Juga: Andriy Lunin Jadi Juru Selamat, Xabi Alonso Nyaris Terdepak dari Real Madrid Lebih Awal

KPK menyebut, tindakan itu menandakan bahwa Noel terlibat aktif.

"Bahkan kemudian meminta (jatah). Jadi artinya, itu proses yang dilakukan oleh para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan itu oleh IEG," kata Setyo.***

 

Halaman:

Tags

Terkini