KONTEKS.CO.ID – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) bongkar rapat rahasia Nadiem Makarim dan komplotannya untuk menggolkan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan Kemendikbudristek.
JPU menyampaikan adanya rapat rahasia tersebut saat membacakan surat dakwaan terhadap terdakwa Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar pada Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah pada tahun 2020-2021 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 16 Desember 2025.
JPU menyampaikan rapat tertutup atau privat tersebut digelar pada 6 Mei 2020 melalui zoom diikuti Nadiem, Jurist Tan, Fiona Handayani, Ibrahim Arief alias Ibam, Anindito Aditomo alias Nino, Hamid Muhammad, dan Totok Suprayitno.
Baca Juga: Munadi Herlambang Sebut Pilar Daya Saing Global BNI Bertumpu pada Strategi Pengembangan SDM
"Undangan rapat zoom meeting tersebut dibuat secara tidak lazim," ujar salah seorang JPU.
Ketidaklaziman atau kegasalan undangan rapat daring itu karena bersifat tertutup dan rahasia serta tidak boleh direkam.
"Serta memerintahkan peserta rapat untuk menggunakan headset atau berada di ruangan tertutup yang tidak didengar oleh orang lain," katanya.
Selain itu, lanjut JPU, peserta rapat tidak diberikan kesempatan untuk menyampaikan pandangan dan kamera harus dalam keadaan mati (off), kecuali Ibrahim Arief, konsultan teknologi sekaligus tim teknik pengadaan bahwa Chromebook.
Dalam rapat rahasia itu, Ibrahim menyampaikan paparan yang intinya bahwa Chromebook dengan sistem operasi Chrome termasuk Chrome Device Management (CDM) atau Chrome Education Upgrade lebih unggul dari sistem operasi Windows dalam Single Digital Platform.
Menanggapi paparan tersebut, Nadiem lantas memerintahkan komplotannya untuk melanjutkan pengadaan tersebut dan memenangkan Chromebook.
Baca Juga: Ini Juri Gol Terbaik Dunia FIFA Puskas Award 2025, dari Davor Suker hingga Ruud van Nistelrooy
"Nadiem Anwar Makarim menyatakan, ‘Go ahead with Chromebook'," ujar JPU.
Sebelunya, JPU membacakan surat dakwaan terhadap Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen periode 2020 hingga 2021.