nasional

Oknum TNI-Polri Ternyata Terlibat Penyelundupan Timah di Bangka, Prabowo: Tak Hormati Hukum

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:18 WIB
Presiden Prabowo Subianto ungkap adanya oknum pejabat, TNI-Polri yang terlibat penyelundupan timah di Bangka (Foto: BPMI Setpres RI)

Kemudian, kata dia, cabang produksi penting yang menyangkut hajat hidup orang banyak juga dikuasai negara.

Baca Juga: Terungkap, 15 WN China Penyerang Prajurit TNI di Ketapang Pegang KITAS Disponsori PT Sultan Rafli Mandiri

Lantaran itu, Prabowo menekankan seluruh aturan yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945 harus direvisi.

"Jadi sekali lagi, semua peraturan, semua produk-produk hukum yang tidak sesuai dengan Pasal 33 ini, kita harus berani kita tinggalkan dan kita ubah. Haluan kita harus mengacu kepada Undang-Undang 1945 Pasal 33," pungkasnya.***

 

Halaman:

Tags

Terkini