nasional

WNA China Ngamuk Serang TNI di Tambang Emas, DPR Murka: Tak Boleh Ada Orang Asing Kebal Hukum di Indonesia!

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:21 WIB
Belasan WNA China serang prajurit TNI di area tambang emas Ketapang, Kalbar (Foto: Ilustrasi AI/Instagram/@kotamempawah)

KONTEKS.CO.ID - Insiden penyerangan terhadap prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh belasan warga negara asing (WNA) asal China bersenjata di area tambang emas wilayah Ketapang, Kalimantan Barat, menuai reaksi keras dari DPR RI.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Dave Laksono menilai peristiwa tersebut sebagai ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan tidak boleh dipandang sebagai insiden biasa.

Menurut Dave, keberadaan prajurit TNI di lokasi tersebut merupakan bagian dari mandat konstitusional negara, bukan sekadar pengamanan objek vital ekonomi.

"Insiden penyerangan terhadap prajurit TNI oleh belasan warga negara asing bersenjata di sekitar tambang emas Ketapang, Kalimantan Barat, adalah peristiwa yang sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh,” ujar Dave saat berbincang dengan Konteks.co.id, Selasa, 16 Desember 2025.

Baca Juga: Bawa Senjata Berbahaya, Belasan WNA China Serang Prajurit TNI di Area Tambang Emas Kalimantan

"TNI hadir di sana bukan sekadar menjaga objek vital, melainkan menjalankan mandat konstitusional untuk melindungi kedaulatan negara,” tegasnya lagi.

Masuk Kategori Pelanggaran Berat

Dave berujar bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap aparat negara, terlebih dilakukan oleh pihak asing jelas merupakan pelanggaran berat yang menyentuh langsung martabat bangsa Indonesia.

"Maka setiap tindakan yang mengancam keselamatan aparat kita, apalagi dilakukan oleh pihak asing, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum dan martabat bangsa,” terang Dave.

Politikus Partai Golkar ini juga menyoroti fakta bahwa hingga para pelaku penyerangan belum berhasil diamankan. Kondisi tersebut dinilai berpotensi merusak wibawa negara jika tidak segera ditindaklanjuti secara tegas.

"Fakta bahwa para pelaku belum diamankan menuntut perhatian serius. Penindakan harus segera dilakukan agar wibawa negara tetap terjaga,” kata Dave.

Baca Juga: Kronologi Belasan WNA China Serang Prajurit TNI di Ketapang, Awalnya Kepergok Mata-matai Pakai Drone

Desak Aparat Bertindak Cepat

Komisi I DPR RI, lanjut Dave, mendesak aparat penegak hukum dan pemerintah untuk bertindak cepat, terukur, dan transparan dalam menangani kasus ini.

"Penindakan harus dilakukan dengan cepat, terukur, dan transparan agar para pelaku segera ditemukan serta diproses sesuai aturan yang berlaku. Prinsipnya jelas, tidak ada pihak asing yang boleh merasa kebal hukum di Indonesia,” tegasnya.

Halaman:

Tags

Terkini