nasional

Mobil MBG Kini Hanya Boleh Kirim Makanan sampai Depan Pagar Sekolah

Senin, 15 Desember 2025 | 17:45 WIB
Mobil MBG kini hanya boleh mengantarkan makanan sampai depan gerbang sekolah. (BGN)

KONTEKS.CO.ID - Badan Gizi Nasional (BGN) memperbarui dan memperketat Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Itu menyusul insiden kecelakaan mobil mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menabrak siswa dan guru di SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, Kamis pekan lalu.

Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan salah satu pengetatan SOP menyangkut mekanisme pengantaran makanan ke sekolah.

Baca Juga: Sebelum Libur Nataru, 9 Bagian Mobil Ini Wajib Jalani Pemeriksaan Sebelum Digeber ke Luar Kota

Kendaraan mitra SPPG, kata dia, tidak lagi diperbolehkan masuk ke area sekolah dan cukup berhenti di luar pagar.

“Cukup diantar di depan pagar. Kenapa? Karena meski tidak ada upacara, anak-anak itu kan sering lari-lari di halaman,” ujar Nanik.

Ia juga menekankan pentingnya kompetensi sopir operasional SPPG.

Baca Juga: Dua WNI Terjangkit Penyakit Kusta di Rumania, Menkes Rogobete: Kasus Pertama dalam 40 Tahun Terakhir

Menurut Nanik, pengemudi harus benar-benar berprofesi sebagai sopir, bukan pekerja sambilan atau orang yang belum berpengalaman mengemudikan kendaraan operasional.

“Harus punya SIM, tidak sekadar SIM A, karena SIM A sudah kayak SIM C, asal dapat,” ucapnya.

“Kenapa tidak asal SIM A? Supaya dia menguasai pemakaian mobil matic atau manual, dia harus berprofesi sopir,” dia menambahkan.

Baca Juga: Dedi Mulyadi Setop Izin Perumahan di Seluruh Wilayah Jabar, Ini Alasannya

Nanik juga mengatakan kepala SPPG memiliki tanggung jawab besar dalam mengawasi proses distribusi MBG, termasuk pengaturan jam kerja personel.

“Ini yang kejadian, kepala SPPG-nya enggak tahu ke mana pada saat sopir mengantar makanan. Berarti dia enggak tahu ke mana sopir itu,” ujarnya.***

Tags

Terkini