KONTEKS.CO.ID - Upaya pemulangan jenazah sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kebakaran fatal di Wang Fuk Court, Tai Po, Hong Kong, memasuki tahap akhir.
Itu setelah sebagian besar surat pemakaman diterbitkan otoritas setempat.
KJRI Hong Kong menyampaikan percepatan penanganan terjadi setelah delegasi Kementerian Luar Negeri RI datang langsung ke Hong Kong.
Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Desak TNI Hentikan Pengambilalihan Paksa Lahan Warga di Luwu Utara
Kehadiran delegasi tersebut membuat proses administrasi terkait penanganan jenazah berlangsung lebih cepat.
Sembilan WNI tercatat sebagai korban meninggal terbanyak di antara warga non-China dalam insiden kebakaran yang menewaskan puluhan orang itu.
Sementara tiga WNI yang sebelumnya dirawat di rumah sakit telah dinyatakan pulih dan sudah dipulangkan.
KJRI Hong Kong memastikan seluruh proses verifikasi dan identifikasi terhadap para korban telah rampung.
Saluran pengaduan tetap dibuka bagi masyarakat Indonesia yang ingin melaporkan kerabat yang masih hilang melalui nomor +85267730466.
Saat ini, fokus penanganan diarahkan pada proses rehabilitasi bagi para WNI, termasuk pemulangan jenazah sembilan korban meninggal beserta pengurusan hak-hak, bantuan finansial, dan kompensasi dari pihak terkait.
Baca Juga: Penyintas Stroke di Aceh Tamiang Dievakuasi Gunakan Helikopter ke KRI Soeharso
KJRI juga memberikan pendampingan kepada WNI selamat, termasuk bantuan logistik dan layanan konseling.
KJRI Hong Kong bekerja sama dengan Labour Department dan Social Welfare Department untuk memfasilitasi penyaluran bantuan serta kompensasi dari Pemerintah Hong Kong.