nasional

Riwayat Pendidikan Gibran Digugat Rp125 T, Kubu Wapres: Ijazah Aman, Tak Ada Masalah Hukum

Selasa, 9 Desember 2025 | 09:08 WIB
Kubu Gibran bantah gugatan Rp125 T: Riwayat pendidikan Gibran sesuai aturan. (Instagram @gibran_rakabuming)

Baca Juga: NPI Kecam Konten Ferry Irwandi: Bencana Sumatera Bukan Ajang Provokasi

Atas dasar itu, status Gibran sebagai Wakil Presiden pun ikut digugat dan dinilai tidak sah.

Tak hanya itu, penggugat juga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil sebesar Rp125 triliun, yang diminta untuk disetorkan ke kas negara. Tuntutan ini sontak menyedot perhatian publik karena nilainya yang sangat besar dan berdampak luas.

14 Bukti Diajukan, Sidang Masih Panjang

Dalam sidang terbaru, kubu Gibran menyerahkan 14 bukti awal untuk membantah dalil gugatan. Bukti tersebut terdiri dari sejumlah peraturan perundang-undangan dan putusan pengadilan yang dianggap relevan.

Meski demikian, salinan ijazah Gibran belum dilampirkan. Dadang menegaskan hal itu bukan inti dari pembelaan mereka. “Kami di sini membantah kompetensi absolutnya, bukan soal ijazah asli atau tidak,” jelasnya.

Baca Juga: NPI Kecam Konten Ferry Irwandi: Bencana Sumatera Bukan Ajang Provokasi

Sementara itu, pihak penggugat juga menyerahkan bukti, termasuk putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) yang diklaim berkaitan dengan perkara ini.

Sidang perkara gugatan Rp125 triliun ini masih akan berlanjut. Agenda berikutnya dijadwalkan pada Senin, 15 Desember 2025, dengan pemeriksaan ahli dari pihak tergugat.***

Halaman:

Tags

Terkini