Zona yang “Menunggu Waktu” Lepas Energi
Sebelumnya, BMKG mengingatkan bahwa ada dua zona megathrust yang sudah lama tidak melepaskan energinya
1. Megathrust Selat Sunda (gempa terakhir 1757)
2. Mentawai–Siberut (1797).
Kondisi ini disebut seismic gap yaitu situasi ketika energi tektonik tersimpan terlalu lama.
BMKG menegaskan bahwa tidak ada seorang pun yang bisa meramal kapan energi itu akan dilepaskan.
Baca Juga: PBNU Siap Gelar Pleno 9-10 Desember 2025 untuk Tentukan Pj Ketum Definitif Usai Gus Yahya Dicopot
“Tinggal menunggu waktu bukan ramalan,” tulis BMKG.
Penjelasan itu diberikan agar masyarakat memahami risiko berdasarkan data sejarah dan geologi, tanpa menimbulkan kepanikan.
BMKG kembali menekankan bahwa tugas mereka yaitu sesuai Undang-Undang No. 31/2009 adalah melakukan pengamatan, mengelola data, dan memberikan informasi terkait gempa serta tsunami.
Tujuan akhirnya tetap sama yaitu meningkatkan kewaspadaan publik, bukan menakut-nakuti.***