KONTEKS.CO.ID – Direktur Eksekutif Amnesti International Indonesia, Usman Hamid, desak Presiden Prabowo segera tetapkan Status Bencana Nasional terkait banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar), dan Sumatera Utara (Sumut).
"Kami mendesak pemerintah untuk menyatakan keadaan darurat nasional," kata Usman dikutip pada Rabu, 3 Desember 2025.
Ia menjelaskan beberapa alasan hingga keuntungan jika Pemerintah Indonesia menyatakan Status Bencana Nasional atas beberapa bencana di tiga provinsi tersebut.
Keselamatan warga atau rakyat terdampak bencana di berbagai wilayah dalam tiga provinsi itu menjadi petaruhan utama.
"Dengan pernyataan keadaan darurat nasional, maka Indonesia membuka diri bagi bantuan kemanusiaan dari dalam maupun dari luar negeri," ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak usah takut negara-negara lain memberikan bantuan karena ada sesuatu atau niat tertentu yang tidak baik.
Baca Juga: LBH Medan Desak Prabowo Segera Tetapkan Bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar Sebagai Bencana Nasional
"Saya kira tidak perlu takut pada asing. Asing yang harus kita waspadai adalah yang bekerja sama dengan pejabat lokal untuk merusak alam atas nama pembangunan, nikel, batu bara, emas, semen, dan lain sebagainya," kata dia.
Menurut Usman, pemerintah harus bisa membedakan posisi negara lain atau asing dalam konteks ini, yakni ingin melindungi sesama manusia.
"Saya kira, asing yang ditakutkan oleh pemerintah harusnya dibedakan dengan asing yang ingin melindungi atau membantu sesama warga bangsa," katanya.
Ia menegaskan, para pendiri Indonesia membangun negeri ini untuk menjadi warga bangsa dan bencana di tiga provinsi di Pulau Sumatera itu masuk kategori Status Bencana Nasional.
"Jadi, nyatakanlah keadaan darurat nasional. Katakanlah bahwa Indonesia membutuhkan dukungan internasional, bantuan kemanusiaan," tandasnya.
Ia mencontohkan Malaysia menyatakan siap membantu Indonesia. Menurutnya, tentunya akan banyak negara juga yang akan membantu Indonesia dalam menangani bencana ini.
Usman juga mendesak pemerintah untuk mengevaluasi izin-izin dan praktik deforestasi untuk perkebunan hingga pertambangan yang merusak alam.
"Ini waktunya pemerintah mengoreksi diri, menghentikan segala bentuk deforestasi, termasuk sawit. Jadi, sekali lagi, lindungilah manusia, lindungilah satwa, dan alam raya," ujar dia.***