Bang Ali juga menegaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi punya kewenangan saat masalah itu mencuat.
Masa jabatannya sebagai gubernur telah berakhir, dan regulasi pada era itu menempatkan kewenangan pemberian HGB besar di level pemerintah pusat, bukan provinsi.
Meski begitu, curhatnya menggambarkan akar masalah sengketa panjang Hotel Sultan yang terus berulang hingga sekarang.
Seperti kekacauan kepastian hukum soal pengelolaan lahan negara, komunikasi pemerintah yang tidak transparan, dan struktur kewenangan yang timpang pada masa Orde Baru.
Baca Juga: Pendaftaran Mitra SPPG Resmi Ditutup Permanen, Target 30 Ribu Dapur MBG Tercapai
HGB Indobuildco pun akhirnya habis masa berlakunya pada 2023 dan kembali memicu polemik baru.
Namun curhat jujur Ali Sadikin tetap menjadi potongan sejarah penting yang menggambarkan bagaimana awal mula kekusutan lahan Hotel Sultan berakar sejak pertama kali hotel itu dibangun.***