KONTEKS.CO.ID - Polemik panjang Hotel Sultan kembali menyeruak, tapi sebenarnya jejak konflik ini sudah muncul puluhan tahun lalu.
Salah satu yang paling vokal mengungkapkan kekecewaannya adalah Gubernur DKI Jakarta era 1966–1977, Ali Sadikin.
Kisah “curhat” Bang Ali ini muncul kembali saat persidangan kasus korupsi HGB Hotel Hilton (nama lama Hotel Sultan) pada 2007. Kisah ini dilansir dari berbagai sumber.
Dalam kesaksiannya, Ali Sadikin menuturkan bahwa awalnya pemerintah pusat ingin membangun hotel internasional untuk acara besar. Jakarta saat itu minim hotel berbintang yang cukup besar. Maka ia bergerak cepat.
Baca Juga: Zulhas Ungkap Alasan Penanganan Banjir Sumatra Terasa Lamban, Sentil Soal Akses dan Cuaca Ekstrem
“Saya hubungi Ibnu Sutowo, Direktur Utama Pertamina. Saya minta Pertamina bantu bangun hotel,” kata Ali.
“Saya tidak akan serahkan kepada swasta,” tegasnya lagi.
Menurut Ali, sejak awal ia mengira hotel tersebut akan dibangun dan dikelola oleh Pertamina, BUMN, bukan perusahaan pribadi.
Hal itu dianggapnya bagian dari percepatan pembangunan fasilitas wisata dan konferensi internasional di Jakarta.
Baca Juga: Mola TV Resmi Pamit Akhir 2025: Pengguna Diminta Siap-Siap
Ali Sadikin Kecewa Diakali Ibnu Sutowo
Namun dugaan itu buyar ketika Ali mendapatkan surat dari Menteri Keuangan JB Sumarlin dan Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Dari surat tersebut, barulah ia mengetahui bahwa proyek hotel ternyata dibangun oleh PT Indobuildco, perusahaan milik Ibnu Sutowo, bukan oleh Pertamina seperti yang ia minta.
Ali mengaku kaget, kecewa, dan merasa dikelabui. "Saya baru tahu hotel itu bukan milik Pertamina. Saya tidak bisa terima,” ungkapnya dengan nada getir saat bersaksi.
Baca Juga: Zulhas Ungkap Alasan Penanganan Banjir Sumatra Terasa Lamban, Sentil Soal Akses dan Cuaca Ekstrem
Artikel Terkait
Polisi dan Satpol PP Siaga Jelang Pengosongan Hotel Sultan
Presiden Prabowo Dijadwalkan Hadiri Munas VI PKS di Hotel Sultan Hari Ini
Mensesneg Tagih Rp176 M ke Indobuildco, Sengketa Lahan Hotel Sultan Kembali Panas: Tanah Itu Milik Negara!
Hotel Sultan Klaim Tak Tahu Tagihan Royalti Rp742 Miliar dari Pemerintah, Sebut Okupansi Turun Drastis
Indobuildco Wajib Bayar Rp758 M, Hotel Sultan Harus Dikosongkan