Menurut Ahmad, pihaknya sebenarnya sudah mengajukan gelar perkara khusus sejak beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Viral Rumah Dinas Gubsu Bobby Nasution Kebanjiran, Ketinggian Air Bah Capai Lutut Orang Dewasa
Namun, pihak Polda Metro Jaya belum menindaklanjuti permintaan tersebut.
"Kami sudah mengirim gelar perkara khusus di bagian Wassidik Polda Metro Jaya 21 Juli lalu, tapi sampai hari ini tidak pernah ditindaklanjuti," ujarnya.
Lantaran itu pula,,pihaknya kembali mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan ulang permintaan gelar perkara khusus tersebut.
Ahmad menegaskan, tidak ada alasan lagi polisi tidak melakukan gelar perkara khusus.
"Hari ini sudah penyidikan, tidak ada alasan lagi bagi institusi Polri untuk tidak melakukan gelar perkara khusus," tukasnya.***