KONTEKS.CO.ID - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang berencana memperketat aturan di kawasan berikat.
Rencana tersebut mencakup pembatasan kuota penjualan produk dari pabrik di kawasan berikat ke pasar dalam negeri.
Purbaya berniat menormalisasi aturan dengan memangkas kuota penjualan domestik dari 50 persen menjadi 25 persen.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Ancam Bubarkan Bea Cukai dan Rumahkan 16 Ribu Pegawai: 'Saya Kasih Waktu 1 Tahun'
Kemenperin Dukung Penuh Purbaya Pangkas Kuota Jualan Kawasan Berikat
Langkah ini dinilai sejalan dengan visi Kemenperin untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang lebih adil di sektor manufaktur nasional.
Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif, mengungkapkan bahwa pihaknya telah lama menyuarakan perlunya revisi aturan tersebut.
Menurutnya, skema yang memperbolehkan separuh hasil produksi masuk ke pasar lokal sudah tidak relevan dan justru mendistorsi pasar.
"Kami di Kemenperin sejak beberapa tahun lalu mendorong agar ada pengurangan kuota produk industri di kawasan berikat untuk pasar domestik, kuota itu sebelumnya sampai sekarang masih ada 50%, kami ingin turun sampai 25%," ujar Febri yang dilansir Jumat, 28 November 2025.
Baca Juga: Pagi Ini, SK Rehabilitasi Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dikirim ke KPK
Febri menjelaskan bahwa saat ini Kemenperin tengah menyusun regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) untuk mendukung kebijakan ini.
Namun, implementasinya masih menunggu payung hukum dari Kementerian Keuangan, yakni revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK).
Sinergi antara Permenperin dan PMK sangat krusial agar kebijakan ini dapat berjalan efektif di lapangan tanpa menimbulkan guncangan produksi.
"Kemenperin sedang menyiapkan Permenperin dan kami tunggu kebijakan Kemenkeu untuk menerbitkan PMK yang mengatur besaran produk manufaktur yang untuk masuk ke pasar domestik," tambahnya.
Kemenperin menekankan bahwa tujuan utama pembatasan ini adalah mengembalikan fungsi kawasan berikat ke "khitahnya" sebagai basis produksi berorientasi ekspor.