nasional

Spesifikasi Bandara IMIP: Diresmikan Jokowi, Tak Sembarangan Orang Bisa Gunakan dan Larang Garuda Indonesia Mendarat!

Kamis, 27 November 2025 | 09:04 WIB
Tampak plang dari Bandara IMIP yang berstatus bandara khusus. (Foto: Tangkapan layar X)


KONTEKS.CO.ID – Bandara Indonesia Morowali Industrial Park atau IMIP tengah menjadi sorotan publik lantaran disebut Menhan Sjafrie Syamsuddin sebagai “negara dalam negara”.

Julukan ini menempel lantaran operasional bandara ini terpantau tak menghadirkan otoritas negara, seperti Kepabeanan dan Kemigrasian.

Seperti apa profil atau spesifikasi dari Bandara IMIP? Berikut Konteks rangkumkan untuk Anda berdasarkan informasi yang tersedia dari otoritas terkait.

Baca Juga: Zero Waste, Zero Ribet: Gaya Hidup Minim Sampah yang Kian Diminati Anak Muda

Bandara Kelas IVB

Bandara swasta ini resmi beroperasi pada 1 Agustus 2019 dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjabat.

Keterangan dari sertifikat Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, bandara mengambil lokasi di Kecamatan Bahodopi, Morowali, Sulawesi Tengah.

Nggak semua pesawat bisa mendarat di bandara ini. Hanya yang berhubungan dengan bisnis IMIP yang boleh landing di landasan pacunya yang pendek.

Melansir laman AFM Aviasi, sertifikat kelayakan Bandara IMIP dirilis oleh Ditjen Perhubungan Udara dengan klasifikasi bandara Kelas IVB. Bandara juga mempunyai fasilitas pemadam kebakaran kategori 6.

Baca Juga: TNI Amankan Bandara IMIP, Korpasgat pun Dikerahkan Demi Kedaulatan dan Keamanan Nasional

Infrastruktur khusus tersebut menjadi unit vital bagi mobilitas manajemen, pekerja, penyewa dan investor di kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park.

Bandara ini juga resmi karena memiliki kode Bandara IMIP, yaitu ICAO: WAMP dan IATA: MWS yang ditetapkan pada 20 Maret 2020.

Mempunyai panjang runway 1.890 meter, lebar 30 meter, dan kekuatan PCN 68, Bandara IMIP sanggup menerima berbagai tipe jet bisnis dan pesawat bermesin turboprop.

Saat belum ada bandara ini, perjalanan dari Jakarta menuju kawasan IMIP membutuhkan waktu 10 jam. Perjalanan ditempuh melalui gabungan transportasi darat, laut dan udara.

Baca Juga: 4 Hari Hujan Ekstrem Picu Bencana di Sumbar, BNPB Siapkan Operasi Modifikasi Cuaca

Kini, perjalanannya dapat ditempuh hanya dengan penerbangan langsung 2,5 jam. Hal ini dinilai efisien dari sisi waktu operasional bagi staf dan manajemen IMIP.

Halaman:

Tags

Terkini