KONTEKS.CO.ID - Kepastian arah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kembali ditegaskan pemerintah.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa Nusantara akan ditetapkan sebagai ibu kota politik pada 2028, sementara gelombang awal pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap dimulai pada 2025.
Penegasan itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR bersama sejumlah kementerian terkait di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 25 November 2025.
Baca Juga: Tembus Rp158,73 Triliun, Investasi KPBU di IKN Didominasi Proyek Hunian ASN dan Hankam
Penetapan Status Politik 2028
Dalam rapat tersebut, Basuki menuturkan bahwa pemerintah telah merampungkan proyeksi jangka panjang pembangunan IKN, termasuk kepastian mengenai status politik Nusantara.
Ia menegaskan bahwa jadwal penetapan tersebut sudah berada dalam rencana resmi pemerintah.
“Nusantara sebagai ibu kota politik akan ditetapkan oleh Bapak Presiden pada tahun 2028,” ujar Basuki.
Pernyataan itu menjadi jawaban atas berbagai pertanyaan anggota Komisi II DPR yang menyoroti kejelasan timeline pembangunan dan agenda pemerintahan di wilayah inti IKN.
ASN Mulai Dipindahkan Tahun Ini
Basuki juga memastikan pemindahan ASN tidak akan ditunda, meski pemerintah sedang melakukan penyesuaian regulasi pasca-terbitnya Peraturan Presiden dan putusan Mahkamah Konstitusi yang berdampak pada mekanisme Hak atas Tanah di IKN.
Ia menegaskan bahwa fase pertama migrasi ASN tetap berlangsung sesuai jadwal.
“Mulainya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN yaitu mulai pemindahan ASN ke IKN mencapai 1700 sampai 4.100 orang yang dimulai pada tahun 2025 ini,” ungkapnya.
Baca Juga: Waskita Karya Garap 13 Proyek Strategis di IKN, Nilainya Mencapai Rp8,7 Triliun
Tahap awal perpindahan itu dinilai sebagai indikator kesiapan operasional IKN untuk mulai difungsikan sebagai pusat pemerintahan baru.