KONTEKS.CO.ID - Presiden Prabowo Subianto merespons peristiwa ibu hamil bernama Irene Sokoy yang meninggal dunia usai ditolak empat rumah sakit di Papua.
Hal itu disampaikan Prabowo dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dalam rapat terbatas (ratas) di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin 24 November 2025.
Prabowo memerintahkan rumah sakit hingga para pejabat di Papua diaudit.
Tito mengatakan, Presiden Prabowo ingin mengetahui penyebab penolakan tersebut. Sebab, menyebabkan nyawa melayang.
"Saya melapor pada beliau (Presiden Prabowo). Jadi di antaranya itu, perintah beliau untuk segera lakukan perbaikan, audit," ungkap Tito kepada wartawan usai bertemu Presiden Prabowo.
Adapun, audit internal akan menyasar pada rumah sakit dan pejabat-pejabat terkait, termasuk pejabat di dinas kesehatan, pejabat provinsi, hingga kabupaten.
Termasuk juga aturan-aturan di Kementerian Dalam Negeri dan peraturan kepala daerah.
Baca Juga: Petrogas Tancap Rig di Kepala Burung Papua Barat Daya, Buruan Migas Baru Dimulai
"Peraturan Bupati itu kan melibatkan Rumah Sakit Kabupaten Jayapura, kemudian juga aturan dari Peraturan Gubernur karena yang terakhir kan di Rumah Sakit Umum Provinsi," jelasnya.
Pihaknya, lanjut Tito, sudah berkomunikasi dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk melakukan audit.
"Kemudian Menkes mengirimkan tim khusus juga untuk melakukan audit teknis mengenai masalah layanan kesehatan," ucapnya.
Baca Juga: Bank Dunia Puji Ketangguhan Rupiah, Sebut Paling Stabil di Antara Pasar Negara Berkembang
"Kita nggak ingin terulang lagi. Sama tadi pesan dari Pak Presiden jangan sampai terulang lagi hal yang sama," imbuhnya.