nasional

Ini Syarat Mendaftar sebagai Petugas Haji, Pendaftaran Hanya Dibuka 6 Hari

Sabtu, 22 November 2025 | 21:10 WIB
Ilustrasi Petugas Haji RI (Kementerian Haji dan Umrah RI)

KONTEKS.CO.ID - Kesempatan mengabdi sebagai Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) pada musim haji 1447 Hijriah atau 2026 Masehi telah dibuka.

Ini seiring pengumuman dari Kementerian Haji dan Umrah yang menyebutkan telah dimulainya proses seleksi PPIH tingkat daerah, baik untuk Kabupaten/Kota maupun Provinsi.

Harap dicatat masa pendaftaran sebagai petugas haji terbilang singkat, efektif hanya 6 hari.

Baca Juga: Poco Pad X1, Tablet Kencang dengan Layar Super Halus

Seleksi tahun ini menargetkan individu berkompeten untuk mengisi berbagai formasi strategis pada PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi.

Formasi tersebut meliputi Ketua Kloter, Pembimbing Ibadah, petugas layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, pembimbing ibadah, serta pelaksana Siskohaj.

Proses seleksi dimulai dengan tahap pertama di tingkat kabupaten/kota.

Baca Juga: Jembatan Gladak Perak Tertutup Abu Gunung Semeru, Relawan Kelabakan Cari Air

Pembukaan pendaftaran telah berlangsung sejak 20 November 2025, sementara pengisian dan pengunggahan dokumen peserta hanya dibuka mulai 22 hingga 28 November 2025 pukul 23.59 WIB.

Setelah itu, peserta akan mengikuti ujian Computer Assisted Test (CAT) pada 4 Desember 2025 pukul 09.00 WIB.

Mereka yang dinyatakan lolos tahap pertama akan berlanjut ke seleksi tingkat provinsi.

Baca Juga: Air Mata Longsor Cilacap, Operasi Pencarian Ditutup, Dua Korban Belum Ditemukan

Ujian CAT dan wawancara tahap kedua dijadwalkan berlangsung pada 11 Desember 2025, dengan pengumuman hasil final pada 12 Desember 2025.

Syarat Mendaftar

Demi menjaga kualitas layanan jemaah haji, Kementerian Haji dan Umrah menetapkan persyaratan umum yang ketat.

Halaman:

Tags

Terkini