KONTEKS.CO.ID - Di sela perhelatan Musyawarah Nasional MUI XI yang berlangsung di Mercure Convention Center Ancol, pada Jumat, 21 November 2025, mencuat isu cukup serius yakni kemungkinan pemakzulan terhadap KH. Yahya Cholil Staquf selaku Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Sejumlah pengurus harian Syuriyah PBNU, sebanyak 37 dari total 53 dilaporkan hadir dalam rapat tertutup yang digelar pada 20 November di Hotel Aston City Center Jakarta.
Dalam dokumen risalah rapat tersebut, forum menyatakan bahwa terdapat unsur pelanggaran terhadap Pasal 8 Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13/2025, dan menilai keadaan ini masuk kategori pencemaran nama baik perkumpulan, sehingga dapat dikenakan pemberhentian tidak hormat.
Baca Juga: Ketua PBNU Dukung Soeharto dan Gus Dur Jadi Pahlawan Nasional, Kutip Tradisi Keilmuan Islam
Lebih jauh, Syuriyah menyoroti tiga poin utama: pertama, bahwa kegiatan di Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) menghadirkan narasumber yang dianggap memiliki jaringan zionisme internasional, yang dinilai sebagai pelanggaran nilai Ahlussunnah wal Jamaah serta bertentangan dengan Muqaddimah Qanun Asasi NU.
Kedua, adanya indikasi pelanggaran tata kelola keuangan PBNU. Sedangkan ketiga, adanya potensi pelanggaran hukum syar'i, peraturan perundang-undangan, dan AD/ART NU yang berpotensi membahayakan keberadaan badan hukum perkumpulan.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, rapat harian Syuriyah PBNU memutuskan menyerahkan langkah akhir kepada Rais Aam dan dua Wakil Rais Aam.
Keputusan yang diambil adalah bahwa KH. Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari terhitung sejak diterimanya keputusan Rapat Harian Syuriyah PBNU.
“Jika dalam waktu tiga hari tidak mengundurkan diri, Rapat Harian Syuriyah PBNU memutuskan memberhentikan KH Yahya Cholil Staquf sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama,” tulis risalah tersebut yang ditandatangi langsung oleh pimpinan rapat, KH. Miftachul Akhyar, seperti dikutip pada Jumat, 21 November 2025.
Ketegangan antara Syuriyah dan Ketum menunjukkan bahwa organisasi keagamaan sebesar NU bukan hanya soal dakwah dan keilmuan, tetapi juga menyangkut tata kelola yang transparan, akuntabilitas, dan kesesuaian dengan nilai-dasar organisasi.
Menarik ditunggu, apakah Gus Yahya akan memenuhi permintaan tersebut atau menolak, dan bagaimana Syuriyah serta wakilnya akan menindak lanjuti keputusan ini.***