KONTEKS.CO.ID – Rektorat Universitas 17 Agustus 1945 (UTA 45) Jakarta akhirnya angkat bicara memberikan penjelasan terkait larangan diskusi menolak Soeharto sebagai Pahlawan Nasional di lingkungan kampusnya.
Larangan ini sendiri berimbas pada skorsing atau pemecatan sementara mahasiswa program studi manajemen di FEBIS UTA’45, Damar Setyaji Pamungkas.
Menurut Dekan FEBIS Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, Bobby Reza, mengungkapkan, pemberian sanksi skors kepada Damar Setyaji Pamungkas karena mengadakan diskusi menolak Soeharto menjadi Pahlawan Nasional.
Baca Juga: Thailand Kuasai Kumamoto Masters 2025, Jepang Kehilangan Dua Podium Tertinggi
Bobby Reza menjelaskan, proses pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto sudah diatur melalui berbagai aturan di pemerintah.
Karena itu, lanjut dia, urusan penguasa Orba itu menjadi pahlawan atau ia layak tidaknya menjadi pahlawan bukan menjadi ranah kampus untuk membahasnya.
"Kondisinya memang kita sudah tahu (gelar pahlawan) berproses dan sudah ada di dalam aturan pemerintah bahwa Soeharto mau dijadikan pahlawan. Jadi pahlawan atau tidak, itu sepertinya (sudah) bukan ranah di kampus," ungkap Bobby, mengutip Minggu 16 November 2025.
Baca Juga: Digelar Mulai Besok, Kakorlantas Ungkap Bocoran Fokus Operasi Zebra 2025
Sanksi kepada Damar dijatuhkan pada Senin 10 November 2025. Sanksinya bertepatan dengan pengumuman Presiden Prabowo Subianto yang menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada yang bersangkutan.
Di samping sosok Soeharto, ada sembilan nama tokoh lainnya yang mendapatkan gelar pahlawan. Antara lain, mantan Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) serta Marsinah, aktivis buruh yang tewas di masa Orde Baru di mana Soeharto memimpin.
Sementara itu, di hari yang sama, Damar yang juga menjabat Ketua Liga Mahasiswa Indonesia untuk Demokrasi (LMID) Jakarta Raya mengadakan diskusi menggelitik bertajuk "Soeharto Bukan Pahlawan: Tantang Fadli Zon, 1000 Dosa Politik Soeharto" di kantin Kampus UTA’45, Jakarta.
Baca Juga: Warga Baduy Korban Begal di Jakarta Disambut Tokoh Adat
Namaun kegiatan ini malah berakhir dengan sanksi pemberhentian sementara atau skorsing kepada Damar sebagai mahasiswa hingga akhir semester 2025/2026.***