nasional

Kejagung Cecar Tiga Pejabat Sritex Soal Korupsi Pemberian Kredit

Selasa, 11 November 2025 | 08:32 WIB
Kejagung langsung jebloskan mantan Wadirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto ke tahanan. (KONTEKS.CO.ID/Dok. Kejagung)

Kejagung kemudian menetapkan Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto sebagai tersangka kasus pencucian uang dari hasil korupsi kredit Sritex.
 
Dari 11 orang tersangka tersebut, tiga di antaranya, yakni Iwan Setiawan Lukminto, Zainuddin Mappa, dan Dicky Syahbandinata sudah dilimpahkan kepada JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta untuk disidangkan di Pengadilan Tipikor Semarang.***

 

Halaman:

Tags

Terkini