nasional

Nadiem Makarim Akui Sedang Jalani Masa Sulit Usai Jadi Tersangka, Sebut Masih Butuh Doa dan Keadilan

Senin, 10 November 2025 | 20:10 WIB
Nadiem Makarim akui jalani masa sulit, mohon doa dan keadilan. (YouTube)

KONTEKS.CO.ID - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengaku tengah berada dalam masa yang sulit.

Ia kini berstatus tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Meski begitu, Nadiem mengungkap rasa syukurnya karena masih diberi kesehatan dan kekuatan di tengah ujian yang berat ini.

Baca Juga: Raffi Ahmad Dituduh Belum Bayar Utang Rp250 Juta ke Eks Kuasa Hukumnya, Nagita Slavina: Saya Dulu Belum Istrinya

“Saya alhamdulilah sehat walaupun ini masa yang sulit buat saya karena terpisah dengan keluarga. Empat anak saya masih sangat kecil dan masih sangat membutuhkan ayahnya,” ujar Nadiem di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 10 November 2025.

Nadiem juga mengaku menyerahkan semua proses hukum kepada Tuhan dan berharap masyarakat turut mendoakan agar dirinya mendapat keadilan.

“Alhamdulilah saya diberikan kekuatan dan kesehatan, karena Allah selalu ada di sisi saya, di sisi kebenaran. Mohon doanya dari masyarakat Indonesia, semoga Allah memberikan saya keadilan,” ucapnya dengan nada haru.

Baca Juga: KPK Periksa Eks Sekjen Kemenaker Hery Sudarmanto Terkait Dugaan Pemerasan Pengurusan Tenaga Kerja Asing

Hormat untuk Guru di Hari Pahlawan

Di tengah keterbatasannya untuk berbicara soal kasus hukum, Nadiem masih menyempatkan diri menyinggung momen Hari Pahlawan yang jatuh pada hari yang sama.

Ia memberikan penghormatan kepada para guru yang selama ini disebut sebagai “pahlawan tanpa tanda jasa.”

“Mengenang para pahlawan tanpa tanda jasa yaitu guru-guru. Jadi saya ingin mengucapkan salam hormat kepada guru se-Indonesia,” kata Nadiem.

Sementara itu, Kejaksaan Agung telah menetapkan Nadiem bersama empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.

Baca Juga: Eks Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Eko Prionggo Jati Diduga Terima Suap Rp4,21 Miliar dari 5 Kontraktor

Mereka antara lain mantan konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief, Direktur Sekolah Dasar periode 2020–2021 Sri Wahyuningsih, Direktur SMP Mulyatsyah, serta mantan staf khusus Nadiem, Jurist Tan.

Halaman:

Tags

Terkini