KONTEKS.CO.ID - SK Plasma, anak usaha SK Discovery dari Korea Selatan, yang bergerak di bidang produk darah, mengumumkan telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Danantara.
MoU itu untuk memperluas investasi di bidang infrastruktur produksi produk darah di Tanah Air.
Pembahasan akan berfokus pada PT SK Plasma Core Indonesia, perusahaan patungan yang sebelumnya dibentuk SK Plasma dan Indonesia Investment Authority (INA).
Perusahaan patungan itu tengah membangun fasilitas fraksionasi plasma di Indonesia.
Pabrik tersebut berdiri di atas lahan seluas 49 ribu meter persegi di kawasan industri Karawang, Jawa Barat.
Pabrik itu dijadwalkan mulai beroperasi pada kuartal keempat 2026.
Baca Juga: Bokong Istri Diremas, Suami Tusuk Teman hingga Tewas di Lampung
Setelah beroperasi, fasilitas itu akan mampu mengolah hingga 600 ribu liter plasma per tahun.
Pabrik itu memproduksi obat-obatan penting berbahan dasar darah seperti albumin dan imunoglobulin.
Kesepakatan terbaru ini menjadi kemitraan kedua SK Plasma dengan Danantara, setelah sebelumnya menandatangani perjanjian investasi awal dengan INA pada 2024.
Baca Juga: Soeharto Pahlawan Nasional, Jusuf Kalla: Kita Harus Menerima Itu dengan Kenyataan
Perusahaan menyatakan akan melanjutkan proyek tersebut melalui kerja sama dengan INA dan Danantara, serta para pemegang saham yang sudah ada.
INA berfokus menarik investasi asing untuk infrastruktur dan sektor strategis lainnya, sementara Danantara bertujuan meningkatkan kinerja badan usaha milik negara (BUMN).