Sebelumnya, Lisa juga jadi tersangka oleh Bareskrim Polri kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Penetapan ini dilakukan setelah polisi menilai bukti yang terkumpul cukup untuk melanjutkan proses hukum.
Adapun kasus ini dilaporkan Ridwan Kamil ke Bareskrim Polri pada 11 April 2025 dengan tuduhan pencemaran nama baik. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.***