KONTEKS.CO.ID – Koordinator Simpul Aktivis Angkatan (SIAGA) 98, Hasanuddin, menilai keputusan Presiden Prabowo Subianto menunjuk Prof Jimly Ashiddiqie sebagai ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, sangat tepat.
"Penunjukan Prof. Jimly sebagai ketua tim adalah langkah yang tepat bagi reformasi kepolisian," ujar Hasanuddin pada Sabtu, 8 November 2025.
Ia berpandangan, masuknya dua orang ahli hukum tata negara lainnya, yakni Prof Yusril Ihza Mahendra dan Prof Mahfud MD kian menambah optimisme pembaruan Polri.
"Pembahasan soal reformasi kepolisian, kelihatannya tidak akan sebatas kultural dan teknis, namun struktural," katanya.
Hasanuddin menyampaikan, adanya tiga pendekar hukum tata negara tersebut tentu akan menghadirkan perdebatan kritis di internal tim.
"Setiap ahli tentu punya sudut pandang tersendiri, ketiganya akan mewarnai," ujarnya.
Hasanuddin lebih lanjut menyampaikan, penunjukkan Prof Jimly sebagai ketua tim kian mempertegas integritas dan independensi tim.
"Apalagi beberapa mantan Kapolri ikut bergabung. Sudah sangat representatif mewakili, apalagi Kapolri Listyo juga ikut didalam tim," katanya.
SIAGA 98 berharap tim tersebut mengakhiri dan menjawab soal kewenangan keamanan, ketertiban, dan pertahanan nasional sebagai satu kesatuan nondikotomik.
"Tidak semata di bebankan kepada Polri, alergi terhadap TNI ataupun mengabaikan peran pemerintah daerah atau Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.
Ia menyampaikan, SIAGA 98 hanya mengingatkan bahwa Prabowo Subianto pernah menyampaikan pandangannya soal kedudukan Polri pada Kampanye Pilpres 2019 di Cibinong Bogor, 29 Maret 2019.
"[Prabowo menyampaikan] bahwa Polri tetap di bawah presiden jika kelak ia terpilih," ujarnya.
SIAGA 98 juga mengharapkan Polri kian profesional dan menjadi terbaik di Asia, bahkan dunia.***