• Senin, 22 Desember 2025

Ini Komposisi Jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri Dilantik Presiden Prabowo

Photo Author
- Jumat, 7 November 2025 | 17:03 WIB
Presiden Prabowo melantik jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
Presiden Prabowo melantik jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Kepresidenan Jakarta. (KONTEKS.CO.ID/Ist)
KONTEKS.CO.ID – Presiden Prabowo Subianto melantik jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri yang diketuai Prof Jimly Asshiddiqie di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, 7 November 2025.
 
Sedangkan 9 orang anggotanya, yakni Ahmad Dofiri, Prof Mahfud MD, Yusril Ihza Mahendra, Supratman Andi Agtas, Prof Otto Hasibuan, Listyo Sigit Prabowo, Tito Karnavian, Idham Azis, dan Badrodin Haiti. 
 
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 122B Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia. 
 
 
Sebelum melantik, Presiden Prabowo menanyakan kepada Prof Jimly dan jajarannya apakah bersedia menyampaikan sumpah jabatan sesuai agama yang dianut.
 
Setelah mereka menyatakan beredia, Prabowo kemudian membimbingnya menyampaikan sumpah jabatan.
 
Adapun jajaran Komisi Percepatan Reformasi Polri ini terdiri dari tiga elemen, yakni sipil yang diwakili Prof Jimly dan Prof Mahfud.
 
 
Selanjutnya, dari pemerintahan terdiri dari Yusril Ihza Mahendra, Prof Otto Hasibuan, Tito Karnavian, dan Supratman Andi Agtas. 
 
Selanjutnya dari Polri, yakni Listyo Sigit Prabowo serta pensiunan Korps Bhayangkara, yaitu Ahmad Dofiri, Idham Azis, dan Badrodin Haiti.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Setiawan Konteks

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X