KONTEKS.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali buka suara soal dugaan korupsi Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh.
Kekinian, komisi antirasuah meminta pihak-pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan kooperatif. Caranya dengan memenuhi panggilan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, keterangan sejumlah pihak sangat dibutuhkan tim penyelidik agar proses hukum berjalan progresif.
“Kami tentunya juga mengimbau kepada siapa saja pihak-pihak yang diundang dan dimintai keterangan terkait dengan perkara KCIC ini, agar kooperatif dan menyampaikan informasi, data, dan keterangan yang dibutuhkan,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin 3 November 2025.
Hingga kini, kata Budi, pihak yang dipanggil masih kooperatif dan membantu jalannya penyelidikan.
Budi juga mengaku, tim penyelidik masih terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan.
Baca Juga: Budi Arie Gabung Gerindra Agar Tetap Eksis, Kemungkinan Sudah Dibahas Sebelum Jokowi Lengser
“Tentunya ini masih akan terus bergulir ya, karena tim masih akan terus menelusuri pihak-pihak lain untuk mengumpulkan keterangan-keterangan yang dibutuhkan dalam tahap penyelidikan,” tuturnya.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengatakan, pihaknya mulai usut dugaan mark up anggaran proyek pembangunan infrastruktur kereta cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh.
“Saat ini sudah pada tahap penyelidikan,” kata Asep kepada wartawan di Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Baca Juga: Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko Luncurkan Buku ‘Sisi Lain Polisi’: Kisah Nyata yang Menggetarkan!
Namun, Asep belum bersedia menyampaikan lebih detail perkara tersebut karena penyelidikan yang dilakukan lembaga antirasuap bersifat tertutup.