KONTEKS.CO.ID - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyetujui untuk melanjutkan sidang etik lima anggota DPR nonaktif usai demonstrasi 25-31 Agustus 2025 lalu.
Kelimanya yakni, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Surya Utama atau Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Adies Kadir.
Sebagai informasi, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach merupakan anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem.
Baca Juga: Perdagangan Brasil dan Indonesia Tembus Rp104,8 triliun
Lalu, Uya Kuya dan Eko Patrio dari PAN serta Adies Kadir dari Partai Golkar.
"Menyetujui penanganan lanjutan terhadap beberapa anggota DPR RI berstatus nonaktif," tulis keputusan MKD dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, Kamis 30 Oktober 2025.
MKD menyebut, keputusan tersebut diambil melalui sidang yang digelar tertutup dan dihadiri empat dari lima pimpinan, delapan anggota, dan unsur dari sekretariat dan tenaga ahli, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Adapun, rapat menindaklanjuti perkara pengaduan yang telah masuk dan memenuhi ketentuan Tata Beracara MKD.
Kelimanya masing-masing dengan Nomor 39/PP/IX/2025, 41/PP/IX/2025, 42/PP/IX/2025, 44/PP/IX/2025, dan 49/PP/IX/2025.
"Rapat ditutup dengan penegasan bahwa MKD akan terus menjalankan tugas konstitusionalnya secara profesional, independen, dan berpedoman pada prinsip-prinsip penegakan etik dalam menjaga marwah dan kehormatan lembaga legislatif," lanjutnya.
Baca Juga: Brasil-Indonesia Kembangkan Energi Hibrida untuk Pusat Data
Sebagaimana diketahui, kelima orang di atas telah dinonaktifkan sebagai anggota DPR.